Tuesday 11 December 2018

SIM Dan PASPORT Tidak Akan Bisa Di Perpanjang Jika Anda Menunggak Bayar BPJS

 

iklan atas di prase

iklan tengah di prase
bpjs kesehatan,bpjs ketenagakerjaan,sangsi bpjs,telat bayar bpjs,tidak bisa perpanjang sim,tidak bisa perpanjang pasport,menunggak bayar bpjs bisa kena sangsi,sansi telat bayar bpjs

SINDOPOST.COM - UJAR FAHMI, sangsi layanan publik yang di maksud nya seperti anggota atau peserta BPJS yang menunggak pembayaran nya tidak bisa mendapatkan layanan publik.
mulai dari perpanjangan PASPOR,SIM,dan LAYANAN PERBANGKAN

      Disebutkan, dalam Pasal 9 ayat 1 dan 2 sanksi itu meliputi tidak mendapat pelayanan publik tertentu kepada yang dikenai pemneri seperti perizinam terkait usaha, izin yg diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan izin memdirikan bangunan (IMB).

 Seperti yang dikatakan nya,sangsi layanan publik ini juga sudah di terapkan di negara lain seperti
JERMAN,negara tersebut sudah memberlakukan sangsi publik di mana ada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak mereka tidak bisa mengikuti kuliah.

Karena dengan sangsi ini lebih efisinensi di bandingkan harus mengejar ke rumah nya,dengan di keluarkan nya sangsi agar masyaraktnya lebih memperhatikan kewajibanya untuk membayar BPJS tersebut.


       "Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan penerapan sanksi layanan publik bagi setiap peserta yang tidak menyelesaikan kewajiban bayar iuran.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR mengenai hasil review tahap II BPKP, Jakarta, Selasa (11/12/2018).yang di kutip oleh ( DETIK.COM).


# SANGSI BPJS
# BPJS KESEHATAN
# BPJS KETENAGAKERJAAN


iklan bawah di prase
No comments:
Write komentar

Berita Terkini

close
ikln di hps